Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengaku lembaga yang dipimpinnya masih mengumpulkan data terkait temuan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Jadi kami mendapatkan laporan dari jajaran kami yang ada di Malaysia. Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen alat, data, pengawasan panwaslu," kata Abhand di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara sebelumnya mengatakan bahwa ada warga negara Indonesia (WNI) yang menemukan ada surat suara yang sudah tercoblos.
Surat suara itu ditemukan dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam. Kantong-kantong itu diletakkan di sebuah ruko yang ada di Bangi, Selangor.
"Sore atau malam ini akan ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan, apa tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu nanti ada," tambah Abhan.
Surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon 01 dan untuk kertas suara calon anggota legislatif tercoblos untuk NasDem.
"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya, tapi tindakan kami saat ini adalah kami sedang mengumpulkan data, dokumen, bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," ujar Abhan.
Abhan juga belum bisa memutuskan bila hal tersebut terbukti maka partai atau peserta pemilu dapat didiskualifikasi. "Ya nanti dilihat dulu," ucap Abhan.
Hari pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri dimulai lebih cepat dibanding di Indonesia. Sejak 8 April lalu, WNI yang tinggal di sejumlah kota di luar negeri sudah mencoblos.
Pencoblosan di luar negeri dimulai pada 8-14 April 2019, sedangkan penghitungan suara tetap dilakukan pada 17 April 2019.
Adapun KPU RI siap melakukan koreksi pelaksanaan pemilu di Malaysia jika terbukti ada surat suara tercoblos, setelah terlebih dahulu mengklarifikasi informasi tersebut kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
"Apabila hal yang disampaikan memang terjadi pelaksanaan pemungutan suara di tempat itu tidak sesuai aturan, tentunya kami akan lakukan koreksi," kata Komisioner KPU RI Viryan di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Viryan menjelaskan KPU RI akan membahas dugaan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, dalam rapat yang mendadak di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, KPU akan meminta klarifikasi dari PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia, terkait surat suara tercoblos.
"Klarifikasi ini penting. Prinsip kehati-hatian yang kami anut dan hasil klarifikasi itu akan menjadi bahan utama untuk menentukan kebijakan yang akan kami ambil," imbuhnya.
Adapun klarifikasi tersebut, lanjut dia, terkait benar tidaknya informasi itu, kemudian duduk permasalahan yang akan digali apabila memang benar terjadi pencoblosan surat suara.
"Ketiga, bukti yang ada juga penting terklarifikasi," ucapnya.
Senada dengan Viryan, Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra mengatakan penyelenggara pemilu sedang melakukan konfirmasi dari Kelompok Kerja PPLN.