Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Bowo Sidik Akui Duit Rp8 Miliar untuk Serangan Fajar

Bowo mengaku bahwa uang yang terbagi menjadi 400 ribu amplop itu hanya untuk kegiatan politiknya di Dapil II Jawa Tengah sebagai petahana.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam konferensi pers di KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019)/Bisnis-Ilham Budiman
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam konferensi pers di KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019)/Bisnis-Ilham Budiman

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap jasa angkut pupuk, Bowo Sidik Pangarso, mengakui uang senilai Rp8 miliar yang disita KPK merupakan uang yang akan digunakan sebagai serangan fajar.

Hal itu diakui Bowo usai diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (5/4/2019). Bowo mengaku bahwa uang yang terbagi menjadi 400 ribu amplop itu hanya untuk kegiatan politiknya di Dapil II Jawa Tengah sebagai petahana.

"Iya. Iyaa untuk Pileg," kata Bowo Sidik singkat.

Pernyataan Bowo ini sekaligus menyanggah isu bahwa sebagian uang itu diduga diperuntukkan untuk Pilpres.

Bowo juga mengaku tak ada arahan dari seorang menteri terkait rencana serangan fajar tersebut.

"Gak ada. Gak ada."

Sebelumnya, tim penyidik KPK perlahan-lahan mulai membongkar semua kardus terkait kasus dugaan suap anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar itu.

Proses pembukaan kardus guna dilakukan penghitungan jumlah uang di dalam amplop yang diduga dipakai sebagai 'serangan fajar' Bowo Sidik di pemilihan legislatif tahun ini.

Dia maju kembali di Dapil II Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim sudah membongkar kardus keempat dari total 84 kardus yang disita KPK di kantor PT Inersia pada beberapa waktu lalu.

"Perkembangan penghitungan uang di amplop sampai siang ini tim mulai masuk pada kardus keempat," ujar Febri, Kamis (4/4/2019).

Sebelumnya, KPK juga telah membongkar 3 kardus dengan total uang yang terdapat dalam amplop berjumlah Rp246 juta dengan pecahan Rp20.000-Rp50.000.

"Sementara sejauh ini [dari kardus keempat] telah dibuka 15 ribu amplop. Uang dalam amplop [seluruhnya] berjumlah Rp300 juta," kata Febri.

Adapun jumlah amplop di 84 kardus yang disita KPK diklaim berisi 400.000 dengan nilai seluruhnya mencapai Rp8 miliar. 

Lembaga antirasuah akan terus membongkar satu per satu kardus tersebut apalagi sebelumnya ditemukan adanya cap jempol di amplop tersebut.

Hanya saja, Febri tak menjelaskan apakah di kardus keempat masih ada cap jempol atau tidak.

Hal itu mengingat dari 3 kardus yang dibongkar memang terdapat cap jempol. Hanya saja, cap jempol tersebut tak terafiliasi calon tertentu. 

"Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri, Selasa (2/4/2019) lalu. 

Febri mengatakan 'serangan fajar' tersebut menurut pengakuan Bowo kepada KPK, hanya diperuntukan bagi kegiatan politiknya sebagai calon legislatif di Dapil II Jawa Tengah. 

Febri menegaskan tak ada keterkaitan kepentingan-kepentingan lain berdasarkan fakta hukum yang sejauh ini ditemukan KPK. 

"Memang ada stampel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih dalam kebutuhan pemilu legislatif," ujar Febri.

Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (27-28/3/2019) dini hari.

Kedua tersangka lainnya disematkan kepada seorang swasta dari PT Inersia bernama Indung dan Manager Marketing PT HTK, Asty Winasti. Dalam kasus ini, Asty diduga sebagai pemberi.

Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog)--selaku anak usaha Pupuk Indonesia--dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.

Sementara uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400 ribu amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.
 
Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper