Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pileg Kalah Pamor, Golput Legislatif Diperkirakan Membengkak pada Pemilu Serentak 17 April

Di tengah antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019, ancaman golongan putih atau golput tetap tinggi, terutama pada pilihan wakil rakyat di legislatif.
Warga melintas di depan mural tentang pemilu 2019 di Pasar baru Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (6/03/2019)./ANTARA-Akbar Tado
Warga melintas di depan mural tentang pemilu 2019 di Pasar baru Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (6/03/2019)./ANTARA-Akbar Tado

Bisnis.com, JAKARTA- Di tengah antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019, ancaman golongan putih atau golput tetap tinggi, terutama pada pilihan wakil rakyat di legislatif.

Executive Director Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan hingga sekarang, berdasarkan riset beberapa lembaga, antusiasme terhadap Pemilu 2019 meningkat. Sayangnya, hal itu terfokus kepada pemilihan pasangan presiden dan wakilnya.

Menurutnya, mayoritas masyarakat mengetahui adanya Pemilu pada 17 April mendatang. Untuk paslon capres dan cawapres, mayoritas masyarakat berkehendak mencoblos.

“Namun untuk pemilihan legislatif, mereka kurang paham, ada berapa calon, sedangkan kertas suara yang lima lembar saja, mereka belum mengetahui detil,” ungkapnya, Kamis (4/4/2019).

Hal ini berpotensi melonjakkan angka golput untuk Pileg. Meski datang ke TPS, pemilih kemungkinan mencoblos untuk paslon capres dan cawapres, beruntung andaikata mereka masih mencoblos partai.

Prediksi kemunculan golput di pemilu 2019 telah dirilis sejumlah lembaga. Pada survei Populi Centre 20 - 27 Januari 2019, angka pemilih yang belum menentukan pilihannya berjumlah 14,9 persen.

Lembaga Indikator Politik juga memprediksi keberadaan golput pada 2019. Dikutip dari Tempo, Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi memprediksi ada sekitar 20 persen golput di pemilu mendatang.

Memang kali ini kontestasi politik mengambil jalan pelaksanaan berbeda dari yang sebelumnya. Pada 2019 penyelenggaraan Pileg dan Pilpres dilaksanakan berbarengan.

Pada 2014, terdapat skema pemilihan dalam dua tahap, pertama untuk memilih anggota legislatif meliputi 560 anggota DPR RI, 132 Anggota DPD, serta DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Setelah rampung pemilihan wakil rakyat, kemudian beranjak kepada pemilihan presiden. Dua pasangan kandidat berduel, Jokowi-JK versus Prabowo-Hatta.

Namun pada 2019, penyelenggaraan Pileg dan Pilpres pun dilebur dalam satu waktu. Masyarakat harus menetapkan pilihan kepada satu pasangan presiden dan wakilnya, serta sebanyak 575 wakil DPR RI, 19.817 DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper