Bisnis.com, BANDUNG--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjuk rasa meminta Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam aksi yang digelar di DPRD Jabar, Bandung, Kamis (28/3/2019) mahasiswa meminta Uu hadir menjadi saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang tengah disidangkan.
Koordinator Aliansi KAMMI Se-Jabar, Ahmad Jundi, mengatakan pihaknya kecewa dengan sikap Uu yang tidak menghadiri sampai tiga kali panggilan Pengadilan Negeri Bandung.
"Pak Uu tidak menghadiri sampai tiga kali panggilan, ini malah akan membuat presepsi masyarakat buruk kalau Pak Uu suka kabur-kaburan. Aksi ini tuntutan kita dalam mendesak Pak Uu ke pengadilan, karena beliau tiga kali dipanggil malah mangkir," katanya.
Jundi mengatakan selain mangkir dari panggilan pengadilan, Uu pun belum pernah sedikitpun memberikan penjelasan di media massa mengenai hal ini. Malah yang bersangkutan diberitakan terus menghindari wartawan sampai hanya menghadiri agenda di pelosok Jabar.
"Kita hanya ingin membantu menghilangkan suuzhan atau prasangka buruk dari masyarakat kepada Pak Uu. Datang sajalah jelaskan, bicaralah di media massa, seperti kepala daerah lain yang hadir dalam sidang sebagai saksi," katanya.
Di sisi lain, massa pun mendesak pengadilan mengusut tuntas kasus yang menjerat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Jika penanganan kasus ini lambat, pihaknya mendesak KPK mengambil alih kasus.
Jundi mengatakan sudah empat bulan berjalan sejak November 2018, kasus korupsi berjamaah dana hibah Kabupaten Tasikmalaya pada 2017 tak kunjung usai. Nama Uu Ruzhanul Ulum mantan Bupati Kabupaten Tasikmalaya dua periode ini kerap disebut dalam pengadilan karena mengetahui dan juga menandatangani sebundel akta hibah tahun 2016-2017 yang benilai ratusan miliar rupiah.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, katanya, telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada Uu Ruzhanul Ulum untuk menjadi saksi persidangan pada 10 Maret 2019, namun Uu tidak Hadir. Pengadilan pun memanggil kedua kalinya pada tanggal 17 Maret 2019, lagi dan lagi Uu Ruzhanul Ulum mangkir dari persidangan.
Baca Juga
"Kami mendesak Majelis Hakim atau yang berwenang untuk menjemput paksa Un Ruzhanul Ulum ke dalam persidangan. Mendesak Wagub Uu Ruzhanul Ulum untuk hadir dalam persidangan, jika tidak berani maka KAMMI Se-Jawa Barat meminta Uu Ruzhanul Ulum untuk mundur sebagai Wakil Gubemur Jawa Barat karena telah memalukan masyarakat Jawa Barat," katanya.