1. MUI Kaji Fatwa Haram Game PUBG, Rampung Sebelum Puasa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji fatwa haram terhadap game Player's Unknown Battle Ground (PUBG) dan sejumlah game video yang beredar di masyarakat namun dinilai kurang bermanfaat.
"Supaya kajian tentang 'game' yang dalam berbagai bentuk dan berbagai substansi, itu bisa dilihat secara substantif," kata Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, baca selengkapnya di sini
2. Separuh Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih terhitung rendah menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2019.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa masih lebih dari setengah penyelenggara negara yang belum melaporkan kekayaannya. Baca selengkapnya di sini
3. Status Gunung Anak Krakatau Turun Menjadi Waspada
Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunungapi Anak Krakatau dari Level III (siaga) menjadi Level II (waspada).
Penurunan status terhitung sejak tanggal 25 Maret 2019. Baca selengkapnya di sini
4. MUI Berharap Masyarakat Tidak Meneriakkan 'Kecebong' dan 'Kampret'
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan kepada masyarakat agar tidak meneriakkan istilah "kecebong" maupun "kampret" sebagai perbedaan pilihan politik dalam ruang publik seperti majelis taklim.
"Saya melihat istilah-istilah yang tidak baik itu tidak perlu dipertahankan atau diteruskan karena itu menyalahi 'ahlakul karimah'," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi, baca selengkapnya di sini
5. Perguruan Tinggi Swasta Soroti Masalah Industri 4.0
Perguruan tinggi menghadapi masalah krusial terkait dengan daya tampung. Saat ini, dari 4.200 perguruan swasta yang paling banyak adalah perguruan tinggi kecil.
Dan perguruan kecil-kecil ini tidak mungkin mendapat bantuan dari pemerintah. Baca selengkapnya di sini