Kabar24.com,JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memacu percepatan perbaikan pelayanan publik di Indonesia melalui pengembangan aplikasi online.
Adapun aplikasi tersebut yakni Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR).
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan SIPP, Muhammad Imanuddin mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan agar mempermudah masyarakat mendapatkan informasi standard pelayanan yang berada serta pengaduan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Pada 2020 sampai 2024, SIPP akan menjadi aplikasi umum nasional yang digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, pemda untuk mempublikasikan standar pelayanan setiap instansi,” ujarnya, Kamis (21/3/2019).
Dia menuturkan pengembangan yang dirumuskan yakni perbaikan dari sisi kebijakan dan aplikasi.
Dalam pengembangan kebijakan, peserta rapat yang berasal dari pengelola terbaik SIPP dan LAPOR! memberikan masukan dan komentar terkait Road Map SIPP dan SP4N pada tahun 2020-2024.
“Road map yang dirancang secara bersama ini akan menjadi panduan dalam mencapai visi pelayanan prima pada 2024,” imbuhnya.
Dari segi pengembangan aplikasi, peserta rapat meninjau ulang fitur-fitur yang sudah ada, baik di SIPP maupun SP4N-LAPOR. Masukan yang diberikan yakni mengenai pengembangan aplikasi yang telah dibuat sebelumnya, perbaikan fitur dashboard eksekutif, dan fitur statistik dan reporting.
Kementerian PANRB, menurutnya, akan menyempurnakan rancangan road map yang telah didiskusikan.
Hasil kolaborasi antar lembaga ini diharapkan bisa menghasilkan kebijakan dan aplikasi yang bisa menjawab perkembangan dan kebutuhan berbagai stakeholder, terutama memberikan kepuasan yang optimal kepada masyarakat.
“Untuk menuju layanan prima 2024 di harapkan kementerian/lembaga dan pemda dapat bersinergi untuk menuju SMART Government,” pungkasnya.