Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani : Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS Sebelum Lebaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2019.

"Pembayaran akan kami lakukan sebelum Lebaran," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019).  Video konferensi pers itu, ia unggah di Insta Story melalui akun Instagramnya @smindrawati. 

"Itu berarti kalau Lebaran jatuh 5 Juni dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei.  Maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama."

Sri Mulyani menuturkan, bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR PNS tersebut. 

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan sesuai jadwal dari tahun-tahun sebelumnya. 

"Seperti biasa, kami membayarkan pada 1 Juli di tahun yang bersangkutan," kata Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper