Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sudah meminta Kelompok Kerja (Pokja) KPU dan Kemenlu untuk segera mengecek dan penarikan ulang surat suara yang tersasar ke Hong Kong sebanyak 2.400 surat suara.
"Kita sudah minta kepada Pokja luar negeri yang terdiri KPU dan Kemenlu untuk melakukan pengecekan lagi dan melakukan penarikan untuk didistribusikan ulang atau dikirimkan ulang sesuai alamat yang semestinya," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senin (18/3/2019).
KPU mengklaim masalah distribusi surat suara sudah mempunyai standar operasi (SOP) tersendiri. Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui masih adanya surat suara yang tersasar di luar negeri.
"Ya sudah, itu kan kita sudah kasih SOP-nya. Sebetulnya kalau semua mengikuti SOP kita juga tidak akan ada kesalahan pengiriman alamat karena kita sudah minta sejak dia dilipat itu sudah diketahui dia akan dikirim di wilayah mana bahkan ketika kita masukan ke dalam kardus,” ujarnya.
Arief mengatakan pihaknya sudah meminta agar kardusnya diidentifikasi agar tidak salah alamat. Arief juga mengatakan, sudah meminta kepada pihak-pihak perwakilan luar negeri untuk segera melakukan penarikan surat suara yang tersasar tersebut.
"Sudah kita minta mereka melakukan penarikan dan didistribusikan kembali sesuai dengan alamat tujuan," ujar Arief.
Hanya saja Arief belum bisa memastikan letak kesalahan surat suara tersasar tersebut. Dia memastikan kesalahan tersebut terletak pada pengiriman.
"Kalau detail kesalahan saya belum tahu ya. Karena yang jelas terjadi kesalahan pengiriman maka saya minta waktu yang tersedia ini betul-betul dihitung untuk melakukan penarikan dan dikirim sesuai alamat," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan adanya ribuan surat suara luar negeri Pemilu yang salah kirim. Bawaslu mengatakan pengiriman surat suara untuk Malaysia dan Filipina salah kirim ke Hong Kong.
"Surat suara ke Tawau (Malaysia) sama ke Manila (Filipina) salah kirim ke Hong Kong," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada wartawan.
Berdasarkan data Bawaslu, total surat suara untuk pemilihan anggota DPR yang nyasar ke Hong Kong ini berjumlah 2.400 surat suara.