Bisnis.com, JAKARTA – Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengkritisi kebijakan pemerintah terkait tidak ada kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Sandi mengatakan bahwa ini tidak adil karena memudahkan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Tanah Air.
“Kami memiliki concern yang sangat jelas bahwa kami akan pastikan siapapun yang bekerja di sini harus bisa berbahasa Indonesia,” katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Sandi menjelaskan bahwa TKA juga bisa dengan gampang bekerja di sini. Padahal, banyak warga lokal yang membutuhkan lapangan kerja.
Sandi akan memastikan jumlah TKA dengan pekerja lokal terukur dengan baik dengan memberikan aspek keadilan.
Di sisi lain, cawapres nomor urut 02 ini melihat tenaga honorer saat ini belum mendapatkan keadilan. Kesejahteraan mereka pun masih belum baik
“Sistem outsourcing yang sekarang ini memberatkan baik bagi dunia usaha maupun sistem outsourcing sangat tidak adil bagi tenaga kerja yang sekarang mengeluhkan tidak ada kepastian kerjanya,” jelasnya.
Mengatasi lapangan kerja yang sulit didapat, Sandi menilai usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) adalah solusinya. Akan tetapi mereka belum mendapat keberpihakan dari sisi kebijakan
“Jika kita berpihak kepada penciptaan lapangan kerja melalui UMKM, 97% daripada pencipta lapangan kerja dan 60% produk akan disumbangkan oleh UMKM. Program Oke Oce yang kami dorong berpihak pada UMKM,” ucapnya.