Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suharso Monoarfa Ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP

DPP Partai Persatuan Pembangunan menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Suharso Monoarfa, menjadi pelaksana tugas ketua umum menggantikan Romahurmuziy yang tertangkap tangan oleh KPK.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (kiri) dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ketika menghadiri penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP 2018 di Jakarta, Selasa (15/5)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (kiri) dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ketika menghadiri penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP 2018 di Jakarta, Selasa (15/5)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA--DPP Partai Persatuan Pembangunan menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Suharso Monoarfa, menjadi pelaksana tugas ketua umum menggantikan Romahurmuziy yang tertangkap tangan oleh KPK.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, mengatakan, Suharso akan menjabat sebagai Plt ketua umum hingga pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional mendatang.

"Masa jabatan Plt sampai penyelenggaraan Mukernas yang pelaksanaannya akan kami jadwalkan kemudian," kata Baidowi di Jakarta, Sabtu.

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pengurus DPP PPP, di Jakarta, Sabtu, para pengurus sepakat memberhentikan Romahurmuziy dari jabatan ketua umum karena terjerat kasus hukum.

Hal tersebut sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP yang mengatur pemberhentian ketua umum jika ditetapkan sebagai tersangka.

Penunjukan Suharso sebagai Plt ketua umum PPP diambil karena yang bersangkutan merupakan kader senior yang kini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper