Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo-Sandi Berjanji Batasi Tenaga Kerja Asing

Calon Wakil Presiden 02, Sandiaga Salahuddin Uno (Sandi) berkomitmen meninjau ulang peraturan tentang tenaga kerja.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) menyapa pendukungnya saat kunjungan ke Jambi, Kamis (14/3/2019)./ANTARA-Wahdi Septiawan
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) menyapa pendukungnya saat kunjungan ke Jambi, Kamis (14/3/2019)./ANTARA-Wahdi Septiawan

Kabar24.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden 02, Sandiaga Salahuddin Uno (Sandi) berkomitmen meninjau ulang peraturan tentang tenaga kerja.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan terciptanya lapangan kerja dan membatasi para pekerja asing di Indonesia, khususnya di bidang-bidang yang bisa ditangani oleh tenaga kerja dalam negeri.

Sandi mengatakan hal itu dalam silaturrahmi dengan Komunitas Kiai Ahlussunnah Wal Jamaah (Halaqah K2 Aswaja di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan Jawa Tengah, Kamis (14/03/2919).

Acara itu dihadiri oleh KH Muhammad Najih Maimoen (Gus Najih) dan Muhammad Wafi Maimoen (Gus Wafi), keduanya putra ulama khatismatik Maimoen Zubair (Mbah Moen).

“Prabowo-Sandi akan lebih mengutamakan tenaga kerja untuk anak negeri. Sekarang pengangguran di kalangan muda yang ironisnya 7 juta pengangguran itu banyaknya dari SMK," kata Sandi, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis sore.

Sandi menilai pendidikan SMK yang diterapkan saat ini kurang tepat. Seharusnya, pendidikan SMK harus bisa nyambung dengan dunia usaha.

Jika dia dan Prabowo Subianto terpilih jadi presiden dan wakil presiden, Sandi berjanji akan memperbaiki pendidikan.

Dia mengaku punya terobosan agar angka pengangguran lulusan SMK bisa ditekan.

“Putra-putra bangsa harus diberikan peluang prioritas. Insha Allah Prabowo-Sandi di 2019 akan memberikan peluang terbaik kepada tenaga kerja lokal dan pengusaha nasional".

Sandi menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing, merugikan bagi tenaga kerja dan pengusaha lokal.

Sandiaga ingin aturan tersebut diubah agar lebih memihak kepada anak negeri.

"Sekarang sudah ada Perpres yang menghapuskan 20 banding 1, itu akan kami revisi karena itu tidak adil untuk tenaga kerja nasional dan untuk tenaga kerja Indonesia. Revisinya kita ubah komposisinya harus diutamakan pekerja lokal, kita prioritaskan kalau belum terisi tidak dibuka untuk orang asing," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper