Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempunyai 22 penyidik baru guna memperkuat SDM di Direktorat Penyidikan.
Sebanya 22 orang tersebut sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan dan saat ini akan menjalani pelatihan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pelatihan tersebut dinilai penting sebelum ke-22 calon penyidik itu dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain itu, dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK dapat lebih bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup.
"Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidik yang lebih banyak dan berkualitas," kata Febri, Senin (11/3/2019).
Calon penyidik akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret s/d 13 April 2019 yaitu di Gedung ACLC KPK 11 Maret s/d 11 April 2019. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada 11 s/d 13 April 2019.
Febri mengatakan calon penyidik yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan seperti kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal selama 2 tahun.
Adapun materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundang-undangan, kemampuan investigasi dan capacity building.
Sementara pengisi materi berasal baik dari internal dan eksternal KPK yang memiliki kompetensi yaitu di bidang hukum serta berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan transnasional.
Kemudian berpengalaman dalam menangani tindak kejahatan serius lainnya, seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baik dengan pelaku perorangan atau korporasi.
"Setelah pelatihan selama lima pekan, 22 orang penyelidik ini akan dilantik menjadi penyidik," kata Febri.