Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cerita 109 Warga Negara Asing Peroleh KTP Kota Bekasi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dinas Dukcapil Kota Bekasi mencatat sebanyak 109 warga negara asing (WNA) telah memiliki Kartu Tanda Penduduk disingkat KTP.
Petugas Dispendukcapil Kota Semarang melakukan perekaman iris mata seorang narapidana wanita untuk keperluan pendataan dan pembuatan KTP elektronik, di Lapas Wanita Kelas II A Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-R. Rekotomo
Petugas Dispendukcapil Kota Semarang melakukan perekaman iris mata seorang narapidana wanita untuk keperluan pendataan dan pembuatan KTP elektronik, di Lapas Wanita Kelas II A Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-R. Rekotomo

Bisnis.com, BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dinas Dukcapil Kota Bekasi mencatat sebanyak 109 warga negara asing (WNA) telah memiliki Kartu Tanda Penduduk disingkat KTP.

Mereka mendapatkan dokumen itu karena telah tinggal di wilayah tersebut selama lima tahun lebih.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Jamus Rasidi, mengatakan, ratusan warga negara asing tersebut memperoleh nomor induk kependudukan setelah melapor mengantongi kartu izin tetap (Kitap) dari Kantor Imigrasi sebagai syarat perpanjang izin tinggal terbatas (Kitas).

"Tidak melanggar aturan secara administrasi kependudukan," kata Jamus di Bekasi, Selasa (5/3/2019).

Meski memiliki KTP layaknya penduduk lokal Indonesia, kata Jamus, ratusan warga negara asing tersebut bukan lantas menjadi warga negara Indonesia.

Soalnya, berpindah kewarganegaraan harus melalui proses berbeda dan disahkan melalui pengadilan.

Menurut  Jamus, kartu tanda penduduk (KTP) warga negara asing yang dikeluarkan tak ada bedanya dengan warga negara Indonesia. Perbedaannya, ucap Jamus, tertelak pada kolom kewarganeraannya

. "Di kolom itu tercantum sesuai dengan negara asalnya," kata Jamus.

Jamus mengatakan, pendaftaran warga negara asing memiliki KTP dimulai pada 2016 sebanyak 34 orang, lalu tahun 2017 ada 24 orang, 2018 sebanyak 47 orang, dan 2019 jumlahnya 4 orang.

Jika ditotal, sampai awal Maret jumlahnya mencapai 109 orang.

 "Mereka adalah pekerja asing di sejumlah daerah di Bekasi," ujar Jamus.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper