1. Sandi Ingin Pemandian Air Panas Guci Tegal Bisa Mendunia
Seusai berlari dan sarapan sate balibul (bawah lima bulan), Cawapres Sandiaga Salahuddin uno berendam dan berenang di air panas di kawasan Guci Tegal, Jawa Tengah, di hotel tempatnya.
Sandi tampak begitu merasakan sensasi kesegaran di udara dingin Guci, setelah berendam kurang lebih setengah jam.
Menurut Sandi, sumber air panas di Guci jika dikelola dengan baik bisa mendunia.
Baca selengkapnya di sini.
2. Wiranto & Kivlan Zen Bukan Pelaku Kasus Pelanggaran HAM Berat
Jaksa Agung H.M Prasetyo memastikan nama Menko Polhukam Wiranto dan Kivlan Zen tidak disebutkan sebagai pelaku pelanggaran HAM berat dari hasil penyelidikan Komnas HAM.
Prasetyo juga mempertanyakan alasan kedua orang purnawirawan tersebut melakukan polemik pelaku pelanggaran HAM berat hingga saling menantang untuk melakukan sumpah pocong.
Baca selengkapnya di sini.
3. Ramai HGU dan Data Caleg, Informasi Apa yang Sebenarnya Bisa Dibuka ke Publik?
Pembicaraan mengenai lahan berstatus Hak Guna Usaha usai debat putaran kedua Pemilihan Presiden 2019 rupanya belum selesai. Hal ini merembet ke isu lain, yakni informasi seperti apa yang bisa dibuka ke publik?
Aturan soal informasi apa saja yang tidak bisa dibagikan kepada publik sebenarnya sudah terdapat di Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ada 10 jenis informasi yang bisa dikecualikan untuk dibuka ke masyarakat, seperti tertulis pada Pasal 17 beleid itu.
Baca selengkapnya di sini.
4. AHY Disinyalir Segera Gantikan SBY di Demokrat, Bagaimana Dampaknya ke Pilpres?
Langkah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan mandat kepada Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memimpin pemenangan Partai Demokrat di Pemilu 2019 menarik untuk disimak.
Bagaimana tidak, mandat yang dibacakan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melalui sebuah surat yang ditulis SBY itu, diberikan di tengah masa kampanye Pemilu 2019.
Baca selengkapnya di sini.
5. Usul BPN Prabowo Agar Kotak Suara Pemilu Dikumpulkan di Koramil Dianggap tak Tepat
Usul Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar kotak suara pemilu 2019 dikumpulkan di Komando Rayon Militer (Koramil) pasca pemungutan suara dianggap tidak tepat.
Menurut Direktur Imparsial Al Araf, pengamanan terhadap kotak suara pemilu 2019 cukup dilakukan aparat kepolisian. Tentara dianggap tak perlu dilibatkan, terlebih karena pemilu nanti akan diselenggarakan dalam kondisi damai.
Baca selengkapnya di sini.