Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Meikarta : Bacakan Pleidoi, Billy Sindoro Kembali Bantah Terlibat Suap

Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pusaran kasus suap guna memuluskan keluarnya perizinan proyek Meikarta.

Bisnis.com, BANDUNG -- Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pusaran kasus suap guna memuluskan keluarnya perizinan proyek Meikarta. 

Hal tersebut diungkapkan Billy dalam pembacaan pleidoi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/2) malam.

"Saya pribadi tidak pernah mengurus perizinan Meikarta dan saya juga tidak pernah meminta Fitra atau Hendri apalagi dari Taryudi yang tidak saya kenal sebelumnya, untuk mengurus Meikarta," jelasnya.

Bahkan, selain bantahan, ia menyebut terdakwa lainnya, yakni Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi melakukan inisiatifnya sendiri untuk mengurusi urusan IMB dan IPPT Meikarta yang tak kunjung terbit.

"Mengurus (perizinan) Meikarta inisiatif sendiri (terdakwa lain)," tegasnya.

Lalu, Billy Sindoro membahas fakta persidangan yang menurutnya tidak ada satu pun dari pengakuan para saksi yang menyatakan pernah bertemu dengannya untuk membahas masalah fulus perizinan Meikarta melainkan hanya saksi Satriadi yang merasa pernah bertemu dengannya di IKG dan Ruang Tunggu lantai 36 Rs Siloam Semanggi.

"Pada pertemuan dengan Bupati (Neneng Hasanah Yasin pun bahwa itu jelas yang inisiatif dari Bupati untuk urusan CSR dan dilakukan secara singkat dan itu dibenarkan oleh Pak Fitra yang ternyata telah bersama-sama dengan ibu (Neneng Hasanah Yasin) bersama Henry Jasmen," katanya.

Selain itu, berdasarkan bukti hasil percakapan yang didapat jaksa dari alat komunikasi dirinya, dengan sejumlah terdakwa atau saksi, juga di klaim oleh Billy tidak ada percakapan yang mengarah terhadap pembicaraan uang.

"Yang ada para terdakwa menggunakan kode-kode seperti babe, bapak, dan Santa," ungkapnya.

"Pembicaraan mereka (terdakwa) apapun itu isinya yang menjurus terindikasi tentang uang saya tidak ada di dalamnya itu hanya di dalam pembicaraan mereka berdua (Henry Jasmen dan Fitradjadja Purnama)," tambahnya.

Ia pun lantas memohon kepada majelis hakim untuk melihat fakta-fakta secara menyeluruh.

"Yang mulia boleh mempertimbangkan selain mempertimbangkan faktor faktor yang muncul di persidangan secara menyeluruh saya juga mengharapkan bukan hanya untuk dihukum tetapi apa dampaknya untuk masyarakat," ungkapnya.

Ia mengaku, saat ini dirinya tengah berkontribusi terhadap kehidupan sosial dimana ada ribuan orang yang sedang ia bantu, baik dalam pendidikan ataupun kesehatan.

"Saya sudah kontribusi ribuan orang di sekitar saya saya senang berkeliling untuk membantu orang-orang yang kesusahan jika saya ditahan tentu keluarga saya akan kesusahan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper