Bisnis.com, JAKARTA - Rencana salat Jumat Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Kauman Semarang bergulir menjadi kontroversi.
Ketua Takmir Masjid Agung Semarang keberatan jika jumatan dipolitisasi. Di sisi lain, kubu Prabowo prihatin dengan adanya larangan Prabowo Subianto salat Jumat di sana.
"Saya prihatin dengan kejadian ini, mengingatkan pada masa kecil, saat itu saya mendengar orang salat dilarang tahun 60-an. Ada kelompok yang melarang musalanya dipakai karena beda aliran, ada kelompok yang menghalangi rombongan mau Salat Id di lapangan," kata Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sudirman Said.
Hal itu dikatakan Sudirman terkait kabar yang beredar bahwa Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail membuat rilis untuk pers yang meminta agar Bawaslu melarang Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang. Hanief menilai Salat Jumat itu mempunyai tujuan politis.
Menurut Sudirman, saat ini sudah era terbuka, antarumat saling toleran dan dalam era demokrasi, berbeda pilihan merupakan hal biasa saja. Namun, dia menegaskan jangan sampai perbedaan pilihan sampai membuat seseorang melarang seorang calon presiden masuk ke masjid untuk melaksanakan salat.
Sudirman menceritakan dirinya yang pernah ikut kontestasi Pilkada Jawa Tengah pada 2018, meyakini itu bukan sikap warga Semarang, bukan pula sikap umat Islam Semarang.
Baca Juga
"Masjid Kauman punya sejarah panjang, pasti para pengurusnya memiliki kebijakan, keluasan pikiran, dan hati. Saya tidak percaya kalau mereka tega melarang-larang," ujarnya seperti ditulis Antara.
Sudirman menceritakan ketika Pilkada Jateng, dirinya dua kali Salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang, ketika dirinya mau duduk di barisan tengah karena datang terlambat, pengurus masjid membawanya ke baris depan.
Setelah Salat Jumat menurut Sudirman dirinya diajak makan siang oleh seluruh pengurus masjid. Terkait kasus rencana salah Jumat Prabowo di Masjid Kauman, Sudirman menduga ada pihak lain yang mempolitisasi.
Pernyataan Takmir Masjid Kauman dan Bawaslu
Berdasar rilis yang diterima, disebutkan bahwa keberatan pihak Takmir Masjid Kauman terletak pada kekhawatiran adanya politisasi salat Jumat.
Terlebih disebutkan bahwa pihak pengurus Masjid Kauman tidak pernah menerima surat resmi tentang rencana kegiatan salat Jumat Prabowo di masjid itu. Sementara di sisi lain beredar selebaran ajakan salat Jumat bersama Prabowo.
Ketua Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana salat Jumat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jum’at (15/2/2019).
Secara khusus KH Hanief menghubungi mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya itu dan meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Menurut Kiai Hanief, Jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu adalah perbuatan mempolitisir ibadah salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.
Selengkapnya silakan baca: Ketua Takmir Masjid Agung Semarang Keberatan Jumatan Dipolitisasi
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang sudah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas rencana salat Jumat Calon Presiden Prabowo Subianto di Masjid Agung Kauman Semarang.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa kegiatan salat Jumat yang akan dilakukan Prabowo Subianto merupakan kegiatan pribadi.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin menuturkan telah menerima STTP tersebut kemarin.
"Di STTP kegiatan pribadi, kalau kegiatan pribadi kita [Bawaslu] enggak bisa melarang orang beribadah, " kata Amin, Kamis (14/2/2019).