Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua Takmir Masjid Agung Semarang Keberatan Jumatan Dipolitisasi 

Ketua Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana salat Jumat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jum’at (15/2/2019). 
Masjid Agung atau Masjid Kauman Semarang: Keberatan Jumatan dipolitisasi./simas.kemenag.go.id
Masjid Agung atau Masjid Kauman Semarang: Keberatan Jumatan dipolitisasi./simas.kemenag.go.id

Bisnis.com, SEMARANG - Ketua Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana salat Jumat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jum’at (15/2/2019). 

Secara khusus KH Hanief menghubungi mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya itu dan meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan. 

Menurut Kiai Hanief, Jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu adalah perbuatan mempolitisir ibadah salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik. 

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief dalam keterangan tertulis Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan pihaknya tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres tersebut. Maka peristiwa akan digelarnya salat Jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid. Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin. 

“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya. Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya shalat Jumat capres tersebut,” ujarnya.

Kiai Hanief menambahkan,  pada prinsipnya Takmis Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk salat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk salat Jumat. 

Namun pihak Takmir keberatan apabila peristiwa salat itu dipolitisir. Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye, apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut Jumatan bersama Capres Prabowo Subianto. Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah. 

“Kami mempersilakan siapa saja boleh salat di Masjid Kauman. Setiap Muslim boleh salat Jumat di sini. Termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya. 

Ichwan yang diperintah Rais Syuriyah langsung melaksanakan perintah kiainya tersebut. Dia langsung mengirim pesan kepada ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin. 

“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail. Ketua PCNU, Pak Anasom juga mengontak saya dengan perintah yang sama. Tentu saya sendika dhawuh. Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang dan saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini. 

Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang. 

“Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini. 

Atas sarannya itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir. 

“Saya perintahkan sekretaris untuk membuat surat tentang sikap resmi takmir Masjid Kauman. Tentang surat laporan ke Bawaslu, akan kami musyawarahkan dulu. Mas Ichwan akan kami minta saran lagi nanti,” tutur pengasuh Ponpes An-Nasimiyah Puspanjolo Semarang Barat ini. 

Ichwan menerangkan, secara hukum yang akan menentukan apakah salat Jumat Prabowo berisi kampanye atau tidak, adalah kewenangan Bawaslu. Dari hasil komunikasi dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Ichwan mendapat informasi bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan atas acara tersebut. 

“Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi. Tadi saya mendapat balasan begitu dari Ketua Bawaslu Kota Semarang. Apakah akan ada tindakan pencegahan atau pelarangan, mari kita serahkan ke pihak berwenang, yaitu Bawaslu,” tutur sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang yang pernah menjadi komisioner Panwaslu Kota Semarang tahun 2012-2014 ini. 

Dari hasil penelusuran, rencana Prabowo salat Jumat di Masjid Agung Semarang akan dilaksanakan pada Jum’at (15/2/2019). Acara itu  telah diumumkan besar-besaran. Pamflet telah disebar di seantero kota Semarang. Termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid-masjid. 

Pamflet dan narasi undangan untuk ikut shalat Jumat bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial. Sejak Rabu (13/2/2019) pagi hingga petang, sejumlah akun facebook dan akun twitter serta instagram mem-posting pamflet tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper