Bisnis.com, JAKARTA--Tim Penyidik Polda Metro Jaya didesak untuk menunda pemanggilan saksi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua Hery Dosinaen. Hery dibutuhkan kesaksiannya terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami penyelidik KPK Muhammad Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta.
Kuasa Hukum Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening mengakui seharusnya kliennya diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019). Roy Rening menjelaskan karena ada agenda penting mendampingi Gubernur Papua, Hery Dosinaen harus minta pengunduran pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengirimkan surat agar pemeriksaan Bapak Hery ditunda satu minggu," tuturnya, Rabu (13/2).
Selain itu, Roy juga mendesak agar tim penyidik dari Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pemprov Papua di Polda Papua, agar dapat memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan.
"Kami juga minta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua saja, karena kami punya 20 saksi di peristiwa malam itu," katanya.
Sebelumnya, penyelidik KPK Muhammad Gilang Wicaksono tertangkap tangan tengah mengambil foto kegiatan Pemprov Papua dan Anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Baca Juga
Aktivitas mencurigakan Muhammad Gilang Wicaksono tersebut membuat sejumlah orang dari Pemprov Papua menghampirinya karena tidak terima difoto secara diam-diam.
Setelah sempat cekcok mulut antara sejumlah orang dari Pemprov Papua dan penyelidik KPK, kemudian terjadilah baku hantam yang mengakibatkan Gilang mengalami luka-luka.