Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi tidak akan terhambat menyusul dugaan tindak penganiayaan terhadap 2 penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) tengah malam lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya akan terus menangani perkara yang dilaporkan masyarakat berkaitan dengan insiden tersebut sepanjang bukti dugaan tindak pidana korupsi bisa diperoleh lebih lanjut.
"Kami sudah mengidentifikasi informasi dan bukti-bukti yang ada dan memastikan penganganan perkara pokoknya tetap akan kami lakukan sepanjang ada bukti-bukti yang didapatkan dalam proses lebih lanjut," kata Febri, Senin (4/2/2019) malam.
Febri menyatakan bahwa KPK akan menjalani proses penyelidikan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Namun, dia tidak memerinci terkait perkara apa dari aktivitas penyelidikan pada Sabtu malam lalu yang berbuntut pada dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, dua penyelidik KPK diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
Kedua penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kedua penyelidik KPK tersebut kemudian malah dibawa oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya dan diduga memukuli penyelidik KPK. Padahal, dua petugas itu telah memberitahu identitasnya sebagai pegawai KPK.
Buntutnya, seperti yang dituturkan Febri, terdapat luka-luka di bagian tubuh seperti retakan pada hidung dan luka sobekan pada wajah. Mereka dikabarkan harus menjalani operasi.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK telah melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda membantah ada penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK.
"Kondisi anggota KPK ketika diantar ke Polda Metro Jaya dalam keadaan baik sekali, sangat baik bahkan ada foto terakhirnya, di mana terakhir keduanya duduk sama-sama," kata Yunus dikutip Antara, Selasa (5/2/2019).
Menurutnya, dia bersama dua anggota DPRP, Sekda Provinsi Papua, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Ketua DPRD Kota Jayapura dan beberapa staf OPD Pemprov Papua yang mengantar dua orang anggota KPK tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kami antar ke Polda Metro Jaya hanya untuk memastikan apakah benar keduanya merupakan pegawai KPK, tidak ada muka memar atau berdarah, semua normal," ujarnya.