Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kegiatan Penyelidikan Dikeluhkan, KPK: Tak Perlu Khawatir Apabila Tidak Korupsi

Aktivitas penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi sempat dikeluhkan oleh pejabat Pemprov Papua bersamaan dengan dugaan penganiayaan terhadap 2 penyelidik KPK di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019).
Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi sempat dikeluhkan oleh pejabat Pemprov Papua bersamaan dengan dugaan penganiayaan terhadap 2 penyelidik KPK di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019).

Menanggapi hal tersebut, pihak KPK angkat bicara. Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa seharusnya para pejabat atau orang-orang yang mengeluh terkait penyelidikan KPK tidak perlu khawatir sepanjang tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan kalau tidak melakukan tindak pidana korupsi. Semestinya tidak perlu khawatir," kata Febri, Senin (4/2/2019) malam.

Menurut Febri, KPK hanya akan memproses orang-orang yang benar-benar diduga melakukan tindak pidana korupsi karena KPK hanya bisa memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga pemerintah daerah atau pejabat tidak perlu khawatir selama menjalankan atau menganggarkan anggaran secara benar untuk kepentingan rakyat.

Adapun pada aktivitas penyelidikan KPK pada Sabtu malam lalu, Febri menyatakan bahwa mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi sehingga memerlukan kroscek langsung ke lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan tindak pidana korupsi.

"Bukti-bukti akan bicara dengan sendirinya mana yang terbukti melakukan korupsi atau tidak," kata dia.

Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menyatakan aktivitas penyelidikan KPK bisa menimbulkan rasa takut. 

Rasa takut bisa timbul di saat melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan lantaran aparatur akan dihantui perasaan akan ditangkap sewaktu-waktu oleh KPK. 

"Padahal kami telah komitmen untuk menjaga papua dalam kerangka NKRI," kata Yakwar dalam keterangan tertulisnya pada Senin (4/2/2019).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper