Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PA 212 Laporkan Ketua Umum PSI dan Ketua BTP Mania ke Bareskrim

Tim hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 dijadwalkan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Kawasan Gambir Jakarta Pusat pada hari ini Senin (04/02/2019) untuk melaporkan Grace Natalie Louisa (Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia/PSI) dan Immanuel Ebenezer (Ketua BTP/Ahok Mania).
Humas Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin/Antara
Humas Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 dijadwalkan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Kawasan Gambir Jakarta Pusat pada hari ini,  Senin (4/2/2019) untuk melaporkan Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)   Grace Natalie Louisa, dan Ketua BTP/Ahok Mania, Immanuel Ebenezer.

Keduanya akan dilaporkan ke polisi lantaran dinilai telah melakukan dugaan pelanggaran hukum atau tindak pidana.

Dalam pernyataan persnya yang diterima Bisnis, Senin pagi, Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin selaku anggota tim hukum PA 212 mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti hukum terhadap 2 oknum terlapor tersebut.

Grace Natalie Louisa diduga mengeluarkan pernyataan mengandung muatan kebencian dengan menyatakan akan melarang praktik poligami. Hal mana pernyataan tersebut dinilai melanggar UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis khususnya Pasal 16.

Untuk Immanuel Ebenezer, dilaporkan karena pernyataannya di media massa yang menyatakan Kelompok 212 adalah Penghamba Uang.

Menurut Novel, pernyataan Immanuel telah menghina PA 212 dan melakukan pelanggaran UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2).

Novel menegaskan Pengurus PA 212 dan Korlabi atas nama golongan atau kelompok ummat muslim, merasa keberatan dan tersinggung karena Grace dan Immanuel telah menistakan kepercayaan golongan umat terhadap kitab sucinya atau  menghinakan dan atau kata- kata yang dikuti dengan fitnah sehingga menimbulkan rasa benci dari sebuah kelompok kepercayaan atau golongan  tertentu.

"Kami akan ke Bareskrim Polri membuat pelaporan dan sekaligus membawa alat-alat buktinya. Kami berharap pihak kepolisian bisa memproses pelaporan kami ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper