Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melaporkan insiden penganiayaan yang dialami oleh karyawannya kepada Polisi untuk diusut tuntas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengakui sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban maupun Pimpinan KPK terkait peristiwa penganiayaan yang dialami oleh salah satu penyelidik KPK. Argo mengaku masih belum mengetahui detail mengenai penganiayaan yang dialami oleh penyelidik KPK tersebut karena masih belum ada laporan resmi sampai saat ini.
"Kami masih belum mendapatkan informasi detail mengenai peristiwanya, karena belum ada laporan resmi ya. Tapi memang kemarin itu ada keributan, daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, korban kami bawa dulu. Ternyata dia seorang penyelidik KPK," tuturnya, Senin (4/2/2019).
Menurut Argo, insiden penganiayaan yang dialami penyelidik KPK tersebut terjadi di lokasi yang sama dengan tempat rapat Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Ketua DPRD Papua, Anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur Jakarta.
"Bukan dipukul sama Gubernurnya. Tapi ada orang lain di situ (yang memukul)," kata Argo.
Argo menjelaskan setelah penyelidik KPK yang jadi korban penganiayaan itu dibawa ke kepolisian untuk diamankan, kemudian korban langsung dijemput oleh salah satu pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif di Kepolisian.
"Kemudian tadi malam sudah diambil oleh Pak Laode, dijemput langsung," tambah Argo.