Bisnis.com, JAKARTA - Terlapor Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Rocky Gerung mengaku tidak memiliki persiapan apa pun untuk mengklarifikasi pertanyaan yang akan diberikan tim penyidik Dit Krimsus Polda Metro Jaya. Rocky mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, Rocky Gerung sempat mangkir pada panggilan perdana sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama melalui stasiun televisi TVOne. Alasan Rocky Gerung tidak memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (31/1/2019) yaitu karena tengah berada di Makassar.
"Tidak ada persiapan khusus. Hanya lari pagi saja, olahraga," tuturnya, Jumat (1/2/2019).
Menurut Rocky, dirinya beserta tim kuasa hukum juga sudah menyiapkan semua jawaban yang diprediksi ditanyakan tim penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
"Untuk menjawab pertanyaan ya kita siapkan jawabannya," katanya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Rocky Gerung dipolisikan oleh Jack Boyd Lapian dengan nomor laporan polisi: B/741/I/RES.2.5./2019/Dit.Reskrimsus yang telah ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP M. Irhamni bertanggal 28 Januari 2019.
Pernyataan 'kitab suci adalah fiksi' dilontarkan Rocky dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa (10/4/2018).
Rocky menyatakan kata fiksi dianggap negatif karena dibebani kebohongan, sehingga fiksi itu dinilai selalu dimaknai sebagai kebohongan.