Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian terkait pembentukan biro baru khusus untuk pengamanan pimpinan KPK dan data informasi. Wacana pembentukan biro khusus ini sudah diusulkan ke Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat pada Senin (28/1/2019).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa usulan pembentukan biro baru ini dinilai perlu khususnya dalam hal pengamanan data informasi yang dimiliki KPK, di samping pengamanan terhadap pimpinan KPK.
"Sebetulnya KPK itu tidak hanya mengamankan personel, tapi juga mengamankan informasi, kita sering.. teman-teman taulah informasi KPK itu ada yang bocor keluar, itu juga yang menjadi perhatian pimpinan," kata Alexander, Rabu (30/1/2019) malam.
Oleh karena itu, kata dia, kajian tersebut akan menentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan untuk membentuk biro baru setingkat eselon dua tersebut. Kendati dalam UU KPK sendiri struktur organisasi sudah ditetapkan dan ditentukan. Namun, hal itu dirasa belum cukup.
"Tetapi kalau kita melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian kita masih kurang cukup. Nah kita ingin meningkatkan setingkat direktorat," tutur Alexander.
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam RDP di Komisi III DPR menyampaikan bahwa pembentukan biro baru khusus ini diharapkan terealisasikan dalam waktu dekat. Saat ini, KPK hanya memiliki panic button dalam mitigasi risiko di jajarannya.
Aksi teror memang kerap terjadi pada pimpinan KPK, terakhir teror terjadi di kediaman pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif pada Januari lalu. Teror paling parah adalah ketika penyidik KPK Novel Baswedan disiriman air keras pada April 2017 lalu.