Kabar24.com, JAKARTA — Asosiasi Doktor Ahli Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) mendorong para anggotanya di daerah untuk membahas isu-isu hukum yang memiliki kaitan dengan hukum lokal atau kearifan lokal di masing-masing daerah.
Presiden ADHI Yetti Suciaty Soehardjo mengatakan bahwa hal ini penting dilakukan karena Indonesia memiliki berbagai macam adat dan budaya, sehingga memunculkan banyak sekali hukum-hukum lokal.
"Setiap wilayah memiliki problematikanya masing-masing terkait hukum di daerah, karena menyangkut hukum-hukum lokal baik yang tertulis maupun huhum-hukum adat yang tidak tertulis. Ini menjadi sesuatu yang sangat menarik untuk dibahas," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (24/1/2019).
Menurutnya, anggota ADHI di daerah perlu membahas isu-isu hukum lokal lantaran akan menambah kekhasanahan keilmuan hukum di Indonesia mengingat setiap daerah juga memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
"Ini bisa menjadi bahan masukan bagaimana masing-masing daerah mampu menyelaraskan hukum yang ada dengan hukum di daerah sesuai dengan kearifan lokalnya," lanjut Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat ini.
Sebelumnya, ADHI juga telah menggelar rapat pleno pada Senin (21/1/2019) yang menghasilkan beberapa poin di antaranya adalah akan menggelar kongres satu tahun sekali secara bergantian guna membahas isu hukum termasuk hukum kearifan lokal di DPD.
"Untuk kongres selanjutnya akan diselenggarakan oleh DPD ADHI secara bergantian di seluruh Indonesia sebagai bentuk silaturahmi antara anggota ADHI. Dan untuk daerah pertama yang akan menggelar rakernas adalah Yogyakarta," katanya.