Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir masih memiliki pengaruh di kalangan jamaah yang se-ideologi dengan dirinya.
"Ya, apa pun, beliau (Ba'asyir) masih punya pengaruh, buktinya waktu di Nusakambangan juga masih banyak yang datang kan. Tapi aparat sudah memitigasi itu," kata Moeldoko, usai menjadi pembicara diskusi Indonesia Millennial Summit 2019, di Hotel Kempinski Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak akan meningkatnya penyebaran paham radikal saat Ba'asyir dibebaskan, Moeldoko mengatakan, pemerintah tidak akan longgar dalam mengawasi, mencegah, dan menanggulangi terorisme.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, tetap menjalankan komitmennya dalam memperketat pengawasan dan penanggulangan terorisme di Indonesia.
"Bukan berarti pembebasan Ba'asyir itu, terus kendor dalam konteks penanggulangan dan pengawasan. Tidak, tidak. Komitmen presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu tidak pernah berubah," jelas Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, keputusan Jokowi membebaskan Ba'asyir merupakan salah satu bentuk penanggulangan terorisme lewat pendekatan lembut.
Baca Juga
"Seperti disampaikan Pak Jokowi kemarin bahwa dalam konteks penanggulangan terorisme itu bukan hanya pendekatan yang keras, tapi juga ada pendekatan lembut, yaitu bagaimana preventif dilakukan," kata Moeldoko.
Sebelumnya, penasihat hukum pasangan calon Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Yusril Mahendra, mengatakan, telah berhasil meyakinkan Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Dalam unggahan di akun Instagram @yusrilihzamhd, dia mengatakan, Jokowi berpendapat, Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.
"Ba'asyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," kata Yusril. dalam unggahan di akun media sosialnya, Jumat (18/1/2019).
Pembebasan dalang sejumlah kasus terorisme di Indonesia itu akan dilakukan pekan depan setelah proses administrasi di LP Gunung Sindur selesai.
"Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril.