Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bebas 24 Januari, Ahok Minta Ahokers Tak Menjemput & Menginap di Mako Brimob

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari Mako Brimob pada 24 Januari. Dia meminta para pendukungnya atau Ahokers tidak menjemput dan menginap di depan Mako Brimob,
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)./Instagram @basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)./Instagram @basukibtp

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari Mako Brimob pada 24 Januari. Dia meminta para pendukungnya atau Ahokers tidak menjemput dan menginap di depan Mako Brimob,

Ahok menyampaikan hal itu lewat surat yang ditulisnya dan diunggah di akun Instagram @ basukibtp oleh @timbtp pada Kamis (17/1/2019) sore.

Ahok mengimbau Ahokers tidak menjemput, apalagi menginap karena tanggal bebas Ahok pada 24 Januari adalah hari  Kamis, hari orang-orang bekerja, jalan di depan Mako Brimob dan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi yang mau encari nafkah.

“Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara2 tidak melakukan penyambutan apalagi menginap,”tulis Ahok.

Selain itu, Ahok mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan selama ini dari Ahokers.

“Tidak pernah dalam pengalaman hidup saya, bisa menerima begitu banyak pemberian dari makanan, buku-buku, pakaian, buah-buah, dan lain-lain dari saudara. Saya merasa begitu dikasihi, dan kasih yang saudara2 berikan kepada saya lebih daripada emas dan perak mauoun dibandingkan kekayaan yag besar,” tulis Ahok.

Pada surat sebanyak 2 lembar itu, Ahok meminta maaf kepada para Ahokers, PNS DKI, dan para pembencinya. Surat tersebut diakhiri Ahok dengan mengimbau Ahokers tidak golput pada Pileg dan Pilpres 2019.

Seperti diketahui Ahok ditahan di Mako Brimob karena  kasus penistaan agama jelang Pilkada  DKI pada tahun 2017, tepatnya sejak 9 Mei 2017 silam.

Setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper