Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Nama Calon Hakim Agung Harus Mendapat Persetujuan DPR

Komisi Yudisial meloloskan empat nama sebagai calon hakim agung (CHA). Nama-nama yang diusulkan KY ini harus disetujui DPR RI sebelum diambil sumpah sebagai hakim agung.
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Empat calon hakim agung yang lolos seleksi harus mendapat persetujuan DPR sebelum diambil sumpah untuk menjalankan tugasnya.

Jaja Ahmad Jayus, Ketua Komisi Yudisial menuturkan pihaknya telah mengirimkan nama calon hakim agung (CHA) ke pimpinan DPR pada hari ini, Kamis (10/1/2019). Nama yang diserahkan ini merupakan calon hakim yang telah melewati sejumlah proses seleksi yang ketat.  

 “Penetapan kelulusan CHA 2018 ini dilakukan melalui rapat pleno KY, Selasa (8/1). Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi,” kata Jaja, Kamis (10/1/2019).

Berdasarkan kebutuhan, saat ini terdapat delapan posisi hakim agung yang harus diisi. Perinciannya satu orang untuk hakim agung kamar pidana, satu orang untuk kamar agama, dua orang hakim agung untuk kamar militer, tiga orang untuk kamar perdata, dan satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. 

Meski jumlah kebutuhan cukup banyak, Lembaga penegak kehormatan hakim ini  hanya meloloskan Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji di kamar Perdata, Cholidul Azhar di kamar Agama, dan Sartono di kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak.

Kebutuhan hakim agung yang belum terpenuhi akan diisi melalui proses berikutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper