Bisnis.com, JAKARTA--- Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan Presiden Joko Widodo setuju masalah kepempimpinan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan oleh Hemas seusai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/1/2019). "Beliau mendorong supaya semua terselesaikan di MK," kata Hemas.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum GKR Hemas Irmanputra Sidin mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden, pihaknya menjelaskan masalah DPD. Menurutnya, DPD dalam kondisi terbelah karena masing-masing mengklaim sebagai pimpinan yaitu kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad dan kubu Oesman Sapta, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Irmanputra mengatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan ke MK. "Dan MK kami harapkan putuskan siapa lembaga yang menjalankan, apakah Ibu Ratu dengan Pak Farouk atau Pak Oesman Sapta dan kawan-kawan karena ini penting bagi hubungan Presiden dengan DPD," katanya.
Dalam pertemuan itu, Hemas mengatakan Presiden ingin tahu persoalan yang sesungguhnya terjadi di DPD. "Dalam hal ini beliau (Presiden) meminta kami menjelaskan persoalan di DPD. Sudah kami jelaskan dan beliau memahami," kata Hemas seusai pertemuan.
Hemas mengatakan dirinya menempuh jalur hukum menyelesaikan persoalan ini. Presiden, ujar Hemas, bertanya banyak hal mengenai aspek hukum dalam pertemuan itu.