Bisnis.com, JAKARTA--Tim gabungan Polri dan Bea Cukai telah menangkap seorang warga negara Inggris bernama Phillip Michael Holmes. Ia ditangkap karena telah menyelundupkan narkotika jenis ganja liquid ke Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari tim Bea dan Cukai Renon. Laporan pada 30 November 2018 sekitar pukul 10.30 WITA itu menyebutkan tentang adanya liquid yang mengandung narkotika jenis ganja.
Selanjutnya menurut Dedi, Tim Opsnal pada Ditres Narkoba bersama Bea Cukai menyelidiki laporan itu hingga ke Hotel Villa Khalisha di Bali. Selanjutnya, tim langsung menemui dan meminta manager hotel bernama Firman Efendy agarmenghubungi pemilik liquid ganja tersebut.
Baca Juga
"Setelah bisa dihubungi dan dinyatakan itu adalah barang miliknya lalu disepakati bertemu di dekat Pantai Berawa," tutur Dedi, Jumat (14/12/2018).
Selanjutnya, setelah serah terima dilakukan dengan pelaku di depan Gelato Secrets Natural Jl. Pantai Berawa Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali dilakukan, petugas langsung menangkap tersangka dan barang bukti. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku di Mawar Home Stay.
"Selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Ditres Narkoba Polda Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.