Bisnis.com, JAKARTA--Kodam Jaya akan memberi sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika ada prajurit TNI yang terbukti melakukan perusakan terhadap Kantor Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) pukul 23.30 WIB.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengungkapkan Kodam Jaya sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intens dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki pelaku penyerangan Kantor Polsek Ciracas.
Menurut Kristomei jika ada anggota terlibat atau turut serta dalam insiden perusakan Kantor Polsek Ciracas, Kodam Jaya akan memberikan sanksi tegas.
Baca Juga
"Saya sudah terima arahan dari Bapak Pangdam dan bila memang ada anggota Kodam Jaya yang ikut terlibat pasti akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tuturnya, Rabu (12/12/2018).
Kristomei mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kepolisian. Dia juga memastikan TNI sudah siap untuk membantu Polda Metro Jaya menyelidiki dalang di balik perusakan Kantor Polsek Ciracas.