Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah China mengecam tindakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas penangkapan petinggi sekaligus anak pendiri Huawei, Meng Wanzhou di Kanada.
Pemerintah China juga menuduh Pemerintah AS telah melanggar hak asasi Meng dan meminta pemerintah negara itu segera melepaskannya dari jerat hukum.
"Pihak China telah mengajukan pernyataan keras kepada pihak AS dan Kanada, dan mendesak mereka untuk segera memperbaiki kesalahan dan mengembalikan kebebasan pribadi Ms. Meng Wanzhou," kata seorang juru bicara Kedutaan Besar China di Kanada sebagaimana dikutip CNN.com, Jumat (7/12/2018).
China bahkan mengatakan akan memantau perkembangan kasus itu dan mengambil sejumlah langkah lanjutan.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan masalah ini dan mengambil semua langkah untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah warga negara China," katanya.
Huawei sebelumnya telah membantah kabar perusahaan mengetahui ada tudingan yang dialamatkan pada salah satu petingginya. Meng dilaporkan ditangkap atas tuduhan melanggar sanksi AS terhadap Iran.
Baca Juga
"Perusahaan telah memberikan sedikit informasi mengenai tuduhan tersebut dan tidak mengetahui adanya kesalahan yang dilakukan oleh Meng," ujar juru bicara yang tidak disebutkan namanya itu.
Dia mengatakan bahwa pihaknya percaya dengan sistem hukum AS dan Kanada.
"Huawei mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku dimana kami beroperasi, termasuk kontrol ekspor dan sanksi hukum yang berlaku dan peraturan dari PBB, AS dan Uni Eropa."
Meng Wanzhou yang juga merupakan putri pendiri Huawei, Ren Zhengfei, pertama kali dilaporkan ditangkap saat dia sedang transit penerbangan di Kanada. Hanya saja, rincian mengenai kasus tersebut belum muncul meski kuat dugaan alasannya sama dengan XTE Corp yang sebelumnya sempat dilarang mengimpor komponen dari AS.