Bisnis.com, JAKARTA--Polda Aceh telah mengamankan 25 orang dari total 113 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetya mengatakan kronologi kaburnya 113 narapidana dari Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh.
Setelah Magrib, sekitar 100 narapidana yang berada di sisi kanan Lapas terlihat berkumpul dan langsung mendobrak pagar jaring besi.
Dedi menjelaskan beberapa petugas jaga Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh juga diserang napi yang melarikan diri. Situasi yang tidak terkendali membuat petugas jaga yang kalah jumlah gagal menghadang narapidana.
"Saat ini sudah ada 25 orang narapidana yang berhasil ditangkap," tutur Dedi, Jumat (30/11/2018).
Menurut Dedi, Kepolisian setempat masih memburu 88 narapidana tersisa yang masih bekeliaran di luar Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh. Polda Aceh juga telah menerbitkan DPO bagi para narapidana dan melakukan razia pada sejumlah titik di Aceh.
"Seluruh jajaran Polda Aceh masih melakukan razia dan pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri dan Polda juga sudah menerbitkan status DPO," katanya.
Dedi mengimbau agar seluruh keluarga narapidana itu turut serta membujuk agar napi yang kabur tersebut menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga kepada petugas Kepolisian atau Lapas dan kembali menjalani sisa masa tahanannya.