Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian akan menghadirkan HS, tersangka pembunuhan sekeluarga di Bojong Nangka, Bekasi dalam agenda rekonstruksi yang akan digelar Rabu (21/11/2018) pukul 08.00 WIB.
Kombes Pol Indarto, Kapolres Metro Bekasi Kota, menyatakan hal tersebut kepada Bisnis ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
"Besok agenda rekonstruksi di TKP [Tempat Kejadian Perkara]," ungkap Indarto.
Artinya, ini merupakan kali pertama HS akan kembali ke tempat dirinya membunuh satu keluarga Diperum Nainggolan (38) beserta istri dan anak-anaknya, yaitu MBA (37), SN (9), dan AN (7).
"Betul [HS akan dihadirkan]," ujar Indarto.
HS akan kembali ke TKP sejak melancarkan aksinya pada Minggu (11/11/2018) dan melakukan pelarian ke kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan kepolisian pada Rabu (14/11/2018).
Kini HS ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya hingga proses penyidikan selesai. Atas perbuatannya, HS akan dijerat Pasal 365 ayat 3 juncto 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Besok Rekonstruksi, Polisi Hadirkan HS ke Lokasi Pembunuhan Sekeluarga
Polisi Akan Hadirkan HS ke TKP Untuk Jalani Rekonstruksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Menanti Vonis Hakim Kasus Timah Terdakwa Harvey Moeis Hari Ini
58 menit yang lalu