Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Komnas Perempuan dan Baiq Nuril Laporkan Pelecehan Seksual

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban pelecehan seksual Baiq Nuril agar melaporkan kasusnya ke ranah hukum.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 19 November 2018  |  15:05 WIB
Komnas Perempuan dan Baiq Nuril Laporkan Pelecehan Seksual
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana Manalu (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait peraturan daerah yang diskriminatif, terutama kepada perempuan, di Jakarta, Senin (19/11). - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban pelecehan seksual Baiq Nuril agar melaporkan kasusnya ke ranah hukum.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana Manalu mengatakan bahwa karena pelaku memiliki jabatan di pemerintahan, maka penoda bisa masuk ke proses pengadilan.

“Nah, selain itu juga Komnas Perempuan meminta kepada Jaksa Agung, dalam hal ini kami mengupayakan supaya pelaksanaan eksekusi bisa ditunda, apalagi salinan putusan juga belum keluar,” katanya di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (19/10/2018).

Hal ini karena jelas Azriani bahwa hukum acara mengatur agar pelaksanaan putusan baru bisa dilakukan setelah salinan putusan disampaikan.

Pada saat yang bersamaan, kuasa hukum Nuril juga sedang merencanakan untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan pengadilan. 

“Pengacara Baiq Nuril sedang melakukan persiapan memelajari hal-hal karena PK kan ada persyaratan yang harus dilalui,” ucapnya.

Nuril menjadi perbincangan hangat karena dihukum 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung disebabkan merekam perilaku mesum Kepala SMAN 7 Mataram yang menggoda dan berkata kotor berbau mesum pada 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

komnas perempuan Pelecehan Seksual
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top