Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Repatriasi Rohingya Ditunda Hingga Tahun Depan

Rencana repatriasi pengungsi Rohingya ke Myanmar ditunda hingga 2019, menunggu penyelenggaraan Pemilu pada akhir tahun ini.
Seorang pria Rohingya membawa barang-barangnya ke arah perbatasan Myanmar-Bangladesh di Bandarban./Reuters
Seorang pria Rohingya membawa barang-barangnya ke arah perbatasan Myanmar-Bangladesh di Bandarban./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana repatriasi pengungsi Rohingya ke Myanmar ditunda hingga 2019, menunggu penyelenggaraan Pemilu pada akhir tahun ini.

Pada Minggu (30/12/2018), warga Bangladesh dijadwalkan mengikuti Pemilu. Dengan demikian, segala kebijakan terkait Rohingya bakal diputus setelah Pemilu usai.

Lebih dari 720.000 warga etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dari Myanmar sejak Agustus 2018, untuk menghindari aksi kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar. Beberapa bulan lalu, Bangladesh dan Myanmar telah menyepakati rencana repatriasi atas para pengungsi.

Awalnya, repatriasi tahap pertama yang mencakup 2.200 pengungsi Rohingya bakal dilakukan pada Kamis (15/11). Namun, rencana itu dibatalkan setelah mendapat protes di berbagai kamp pengungsian.

Tidak ada satupun dari orang-orang yang masuk dalam daftar tersebut setuju untuk kembali ke Myanmar jika tidak mendapat jaminan keadilan, status kewarganegaraan, dan kemampuan untuk kembali ke desa-desa mereka dari Pemerintah Myanmar.

Secara pribadi, Komisioner Repatriasi dan Bantuan Pengungsi Bangladesh Abul Kalam menilai diperlukan serangkaian kebijakan repatriasi baru yang melibatkan permintaan para pengungsi.

“Saya rasa tidak ada yang setuju untuk kembali tanpa itu semua,” paparnya, seperti dilansir Reuters, Senin (19/11).

Kalam melanjutkan Pemerintah Bangladesh hanya akan memfinalisasi kebijakan berikutnya setelah Pemilu digelar.

Meski Myanmar memandang warga Rohingya sebagai bagian dari etnis Bengal, yang sebagian besar tinggal di Bangladesh, tapi akhirnya negara tersebut setuju untuk menerima kembali para pengungsi.

Pemerintah Myanmar menyatakan para warga Rohingya mesti menerima Kartu Verifikasi Nasional, yang disebut akan memudahkan mereka untuk mengajukan diri menjadi warga negara Myanmar. Hal ini ditolak oleh warga Rohingya karena menilai kartu itu menunjukkan bahwa mereka adalah warga asing.

Kalam menyatakan Myanmar perlu mengajukan rencana yang jelas terkait status  kewarganegaraan ini. Isu tersebut bakal dibawanya ke dalam pertemuan kedua negara pada bulan depan.

Sementara itu, Juru Bicara UNHCR mengungkapkan masih belum jelas kapan repatriasi akan digelar. UNHCR, lembaga PBB yang mengurusi masalah pengungsi, sebelumnya menolak dilakukannya repatriasi pada pekan lalu karena menilai belum waktunya untuk warga Rohingya kembali ke Myanmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper