Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menyatakan pihaknya menolak rencana Kementerian Agama membuat kartu nikah karena merupakan sebuah pemborosan.
Menurutnya, pemborosan terjadi karena kartu tersebut hanya bersifat tambahan dari buku nikah, bukan menggantikan dokumen perkawinan tersebut.
“Buat apa? Kalau sekadar menunjukkan seorang sudah kawin, di KTP juga sudah ada. Database administrasi kependudukan di Kemendagri juga sudah mencatat yang bersangkutan kawin dengan siapa," kata Jazuli, Senin (19/11/2018).
Menurut anggota DPR Dapil Banten itu, kartu nikah Kemenag ini tidak menambah manfaat, karena fungsinya sudah ada di buku nikah dan KTP atau dokumen adminduk.
"Saya anggota Panja Undang-Undang Adminduk tahun 2006, semangatnya saat itu adalah terwujudnya single identification number dengan hanya satu kartu saja yang memuat banyak informasi, bukan banyak kartu untuk jenis informasi yang sama," ujar Jazuli.
Jika alasannya membangun sistem informasi manajemen pernikahan, kata dia, Pemerintah semestinya menguatkan sistem koordinasi dan pelayanan publik lintas kementerian dalam membangun sistem online. Artinya masing-masing kementerian tidak perlu membuat kartu sendiri-sendiri.
"APBN kita terbatas, sementara program-program prioritas kesejahteraan rakyat masih sangat banyak yang tidak tercover anggaran. Ke sana dong seharusnya anggaran dialokasikan," ujarnya.
Kementerian Agama menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada 2018. Untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap.
Peluncuran itu ditandai dengan beroperasinya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web dan kartu nikah.