Bisnis.com, JAKARTA - Tokoh agama Alwi Muhammad Alatas melaporkan warganet Abu Janda alias Permadi Arya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap syariat Islam.
"Dia (Abu Janda) mengatakan bendera bertuliskan Lailahaillaah Muhammadarrosulullaah bagian dari teroris," kata Alwi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Alwi melaporkan Abu Janda berdasarkan Laporan Nomor Polisi: TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus terkait dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama.
Alwi menegaskan perkataan Abu Janda itu melukai seluruh umat Islam, karena menganggap kalimat Tauhid sebagai teroris. Dia mengungkapkan Abu Janda menuliskan ucapan yang dianggap ujaran kebencian itu pada beranda fanpage akun "Facebook" milik pribadi.
"Ucapan penghinaan dikatakan kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris. Itu yang menyakiti hati umat muslim," terang Alwi.
Alwi khawatir pernyataan Abu Janda dikhawatirkan menimbulkan pro-kontra dan gesekan antarmasyarakat.
Baca Juga
"Apalagi dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA. Dia berani mengeluarkan statement seperti itu," pungkas Alwi.
Saat membuat laporan, Alwi membawa beberapa barang bukti berupa alamat laman Facebook, video Abu Janda, serta nama saksi yang diajukan.