Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ujaran Kebencian, Alwi Muhammad Laporkan Abu Janda ke Polisi

Tokoh agama Alwi Muhammad Alatas melaporkan warganet Abu Janda alias Permadi Arya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap syariat Islam.
Polda Metro Jaya/Twitter-@HumasMetroJaya
Polda Metro Jaya/Twitter-@HumasMetroJaya

Bisnis.com, JAKARTA - Tokoh agama Alwi Muhammad Alatas melaporkan warganet Abu Janda alias Permadi Arya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap syariat Islam.

"Dia (Abu Janda) mengatakan bendera bertuliskan Lailahaillaah Muhammadarrosulullaah bagian dari teroris," kata Alwi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Alwi melaporkan Abu Janda berdasarkan Laporan Nomor Polisi: TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus terkait dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Alwi menegaskan perkataan Abu Janda itu melukai seluruh umat Islam, karena menganggap kalimat Tauhid sebagai teroris. Dia mengungkapkan Abu Janda menuliskan ucapan yang dianggap ujaran kebencian itu pada beranda fanpage akun "Facebook" milik pribadi.

"Ucapan penghinaan dikatakan kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris. Itu yang menyakiti hati umat muslim," terang Alwi.

Alwi khawatir pernyataan Abu Janda dikhawatirkan menimbulkan pro-kontra dan gesekan antarmasyarakat.

"Apalagi dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA. Dia berani mengeluarkan statement seperti itu," pungkas Alwi.

Saat membuat laporan, Alwi membawa beberapa barang bukti berupa alamat laman Facebook, video Abu Janda, serta nama saksi yang diajukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper