Bisnis.com, JAKARTA - Bergabungnya Ketua Umum Partai Bulan Bntang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan capres/cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin selain bertujuan untuk mengantisipasi masalah hukum pada Pilpres 2019 juga untuk menyelamatkan partai yang dipimpinnya.
Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan potensi masalah hukum pada Pilpres 2019 cukup besar sehingga tim Jokowi-Ma’ruf harus mewaspadainya. Apalagi, Yusril pernah menjadi pengacara pasangan capres/cawapres Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014.
Dalam kondisi demikian, ujar Adi, Yusril yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM sangat diperlukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
"Potensi hukum di Pemilu tentu harus diatasi oleh orang yang dianggap tepat dan paham," ujar pengamat politik dari UIN Syahid tersebut kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).
Dia mengatakan bahwa langkah mengejutkan yang diambil bekas pengacara Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) tersebut menggambarkan bahwa memang tidak ada musuh dan teman abadi dalam politik.
Bahkan, dalam politik ideologi pun sering diabaikan karena yang ada kepentingan.
Baca Juga
Sedangkan, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menilai keputusan Yusril tersebut bertujuan untuk mengamankan partainya yang telah 10 tahun tidak dapat kursi di Senayan.
Menurutnya, dengan bergabungnya Yusril ke Jokowi maka PBB turut menikmati kekuasaan pemerintah. Sedangkan dari sisi Jokowi, Ujang menjelaskan bahwa sebagai capres petahana dia membutuhkan berbagai dukungan untuk memenangkan kembali pemilu presiden.
“Dukungan itu antara lain dengan merekrut tokoh-tokoh yang kritis maupun berseberangan pandangan,” ujarnya.
Sebelumnya Yusril menyatakan siap untuk menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Namun Yusril mengaku bukan bagian dari Timses Jokowi-Ma’ruf. Hal itu dikatakan Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir beberapa waktu yang lalu.
"Saya katakan pada Pak Erick Thohir, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/1/2018).