Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi ditahan oleh polisi atas dugaan terlibat korupsi, Kamis (18/10/2018).
Penyelidik mengatakan Ahmad Zahid ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kepercayaan, dan pencucian uang. BBC melansir Jumat (19/10), para pendukungnya mengatakan penahanan itu bermotif politik.
Laporan media di Malaysia menyebutkan Ahmad Zahid diduga menggunakan dana dari yayasan sosial keluarga untuk membayar tagihan kartu kredit dirinya dan istrinya. Dia membantah tuduhan itu dan mengklaim pembayaran tagihan dilakukan oleh asistennya secara tak sengaja dan uang yang dipakai telah dikembalikan.
Ahmad Zahid juga menjabat sebagai ketua UMNO, partai politik Malaysia yang berkuasa selama beberapa dekade, sebelum kalah mengejutkan dalam Pemilu pada Mei 2018. Dia adalah satu dari sejumlah politikus senior di Malaysia yang menghadapi dakwaan korupsi terkait dengan dugaan hilangnya dana di lembaga investasi negara, yaitu 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak juga diduga terlibat dalam kasus tersebut dan telah berkali-kali membantah melakukan pelanggaran hukum.
Rosmah Mansor, istri Najib, turut tersangkut kasus yang sama dan sudah dihadirkan di pengadilan di Kuala Lumpur, dengan dakwaan melakukan pencucian uang dan penghindaran pajak. Dalam sidang pada Kamis (04/10), dia menegaskan dirinya tidak bersalah atas 17 dakwaan yang ditujukan kepadanya.