Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkejut Data 32 Juta Warga Tak Masuk DPT, Tim Prabowo-Sandi Datangi KPU

Koalisi pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkejut adanya 32 juta warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap dari Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendatangi Komisi Pemilihan Umum meminta klarifikasi.
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Parta Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal. (Jaffry Prabu/Bisnis)
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Parta Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal. (Jaffry Prabu/Bisnis)

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkejut adanya 32 juta warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap dari Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendatangi Komisi Pemilihan Umum meminta klarifikasi.

Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional, Prabowo-Sandi Ahmad Muzani mengatakan jumlah yang disebutnya data siluman ini cukup aneh karena diserahkan baru Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 yang mencapai 185 juta pemilih.

"Kami terkejut ada data 32 juta sekian belum masuk dalam daftar pemilih. Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan. Itu bukan angka kecil," katanya di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).

Muzani menjelaskan bahwa sebelum penetapan DPT Kemendagri telah menyerahkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) kepada KPU mencapai 196 juta. 

Setelah disisir oleh KPU dan partai politik (parpol), KPU menetapkan DPT hanya 185 juta.  ‎Saat itu, koalisi Prabowo-Sandi mengkritik bahwa dari 185 juta DPT tersebut masih ada sekitar 25 juta pemilih ganda dan mengerucut menjadi sekitar 1 juta. 

"Ini data apa lagi yang 32 juta itu. Apakah itu pengurangan atau penambahan dari angka 185 juta. Kemudian apakah memang DP4 masih berubah setelah ditetapkan DPT? Apakah masih bisa ubah DPT, padahal sudah ditetapkan? Ini yang ingin kami mohon penjelasan dari KPU," ujar Muzani.

Dia menyebutkan bahwa KPU menerima keluhan dari koalisi Prabowo-Sandi. Dalam pertemuan itu, KPU siap menyisir data baru dari Kemendagri dan akan teliti terlebih dahulu apakah itu data yang sudah masuk dalam 185 juta atau benar-benar data baru.

Akan tetapi KPU belum mengetahui data yang disebut Kemendagri karena tidak bisa mengakses. "Tadi KPU menyebut ada surat edaran dari Kemendagari yang menyebutkan tidak boleh membuka data itu. Alasannya karena masih rahasia. Kalau KPU saja tidak bisa buka, bagaimana kami. Ini misterius," tegas Muzani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper