Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa keberangkatan seniman Ratna Sarumpaet ke Chili berdasar pada permintaannya untuk menghadiri konferensi. Konferensi tersebut rencananya akan berlangsung dari tanggal 7-12 Oktober mendatang.
SIMAK: Terungkap, Ratna Sarumpaet ke Chile Pakai APBD DKI Rp70 Juta
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov DKI Jakarta Asiantoro mengatakan Pemprov DKK pada tanggal 31 Januari 2018 mendapatkan surat permohonan dari Ratna Sarumpaet yang meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Chili.
Dalam surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior kongres tersebut.
“Bu Ratna meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur [Anies Baswedan] untuk mengikuti kegiatan WPI,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Jumat (5/10/2018).
Dia menuturkan Letter of Invitation (LOI) WPI dikirimkan ke Ratna tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam surat tersebut panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta.
Baca Juga
Surat permohonan tersebut diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian, surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud adalah difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” tambahnya.
Disposisi
Disparbud DKI lantas mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya untuk ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD).
“Biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD. Sementara itu, Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia WPI. Bu Ratna dijadwalkan tampil pada saat opening 7 Oktober,” jelasnya.
Dia menambahkan nama Ratna Sarumpaet sudah tercantum di Instagram Women Playrights International (WPI) yakni di instagram.com/wpichile2018. Pada postingan tanggal 10 April 2018.
"Nama Ratna sudah terkonfirmasi sebagai salah satu pembicara di konferensi tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam (4/10/2018).
Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna sempat membuat heboh media sosial dengan penampakan wajahnya yang bengkak.
Para koleganya di tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyebut bahwa Ratna dikeroyok di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018. Padahal, wajahnya lebam-lebam akibat suntik lemak atau operasi plastik.
Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.