Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koordinator Juru Bicara Timses Prabowo-Sandi Heran Ratna Sarumpaet Pergi ke Chile

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku kaget mengetahui Ratna Sarumpaet akan pergi ke Chile. Ia heran mengapa Ratna hendak pergi padahal tengah mengalami masalah hukum akibat berbohong soal pemukulan dan penganiayaan.
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2010). Pelaku hoax itu ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2010). Pelaku hoax itu ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku kaget mengetahui Ratna Sarumpaet akan pergi ke Chile. Ia heran mengapa Ratna hendak pergi padahal tengah mengalami masalah hukum akibat berbohong soal pemukulan dan penganiayaan.

"Kami tadi dengar kabar beliau mau ke Chile. Kami kaget juga, kok dia sedang bermasalah secara hukum kemudian mau ke Chile," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.

Namun, Dahnil bersyukur Ratna bisa dicegah pergi. Ratna ditangkap oleh Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno Hatta. Kepala Polres Bandara Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan mengatakan Ratna akan bepergian ke Chile.

Dahnil mengatakan, tim Prabowo-Sandiaga mendukung penuh langkah kepolisian memproses kasus Ratna.

"Tentu kami mendukung pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang adil terhadap Mbak Ratna," kata Dahnil.

Setelah ditangkap, Ratna dibawa ke Markas Besar Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya. Tak lama, kepolisian menetapkan perempuan berusia 70 tahun itu sebagai tersangka.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Jerry Siagian mengatakan Ratna ditetapkan sebagai tersangka lantaran mangkir dari pemeriksaan. Sebelumnya, kepolisian memanggil Ratna untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Menurut Jerry, Ratna dipanggil sebagai saksi pada Senin, 1 Oktober 2018. Namun, Ratna tak merespons pemanggilan itu. "Kalau memang dia pergi atau apa kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar, malah pergi," kata Jerry ketika dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018) malam.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper