Bisnis.com, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan dini tsunami pascagempa bumi magnitudo 7,7 SR yang mengguncang Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9/2018) sore.
Informasi dari Humas BMKG yang diterima di Jakarta, Jumat, peringatan dini dinyatakan berakhir pada pukul 17.36 WIB atau sekitar setengah jam setelah terjadi gempa.
Sebelumnya BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Diperkirakan potensi tsunami di Donggala Bagian Barat dengan Siaga, Donggala Bagian Utara status Waspada, Sulbar, Mamuju Bagian Utara status Waspada dan Sulteng Kota-Palu Bagian Barat Waspada.
Gempa bumi terjadi pada pukul 17.02.44 WIB dengan pusat gempa di 18 Lintang Selatan dan 119.85 Bujur Timur dengan kedalaman 10 Kilometer.