Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menristekdikti : Proses e-Voting Pilkades Tingkat Kesalahannya 0%

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendatangi lokasi Tempat Pemilihan Umum di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Minggu (23/9/2018).
Menristekdikti Mohamad Nasir (kiri)/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Menristekdikti Mohamad Nasir (kiri)/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendatangi lokasi Tempat Pemilihan Umum di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Minggu (23/9/2018).

Di TPS ini dilakukan percobaan penerapan sistem pemilihan berbasis elektronik oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Sistem pemilihan tersebut nantinya akan terbagi empat, yakni e-Voting, e-Verifikasi, e-Counting, dan e-Rekapitulasi.

Pada kesempatan tersebut, Nasir menyampaikan bahwa teknologi memilih dengan menggunakan sistem elektronik harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Jika teknologi ini diterapkan, kita bisa lebih menghemat waktu dan kertas,” tutur Nasir seperti yang tertulis pasa keterangan resmi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang diterima Bisnis, Senin (24/9/2018).

Nasir juga menjelaskan dengan penerapan teknologi tersebut permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda tidak akan ada lagi karena menggunakan e-KTP pada proses e-Verifikasi, selain itu hasil suara dapat langsung muncul melalui e-Counting.

Untuk menjamin keabsahan dokumen maka tahap selanjutnya adalah e-Rekapitulasi, yakni pembubuhan tandatangan digital agar dokumen menjadi resmi.

"Dengan sistem ini, tingkat kesalahannya 0%, keakuratannya 100%,” ujar mantan dekan fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Dipenogoro, Semarang itu dengan bangga.

Mengenai keamanan dokumen dari ancaman hacker, Nasir mengatakan bahwa BPPT sudah menyiapkan sistem filter keamanan tersendiri. Nantinya melalui metode ini kecurangan-kecurangan seperti peretasan akan dapat dihalang.

"Nanti undang-undangnya perlu dipersiapkan. Yang bertugas memeriksa adalah polisi, kejaksaan, dan Badan Siber dan Sandi Negara,” lanjutnya.

Saat ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih terus mendorong penggunaan teknologi pemilihan berbasis elektronik pada pemilu di seluruh Indonesia. Hal ini karena alat yang digunakan untuk e-Voting dapat diproduksi oleh bangsa Indonesia melalui PT. INTI.

"Ke depan, saya mengusulkan kepada Presiden, tahun 2020 teknologi ini sudah dapat diterapkan pada Pilgub dan Pilwalkot,” ungkap Nasir.

Deputi Teknologi Informasi, Energi, dan Material BPPT, Eniya Listiani Dewi juga menuturkan sebelumnya sistem e-Voting pernah dilaksanakan pada Pilkada serentak di Sulawesi Selatan, dan kini di Pemalang. Eniya optimis hingga akhir tahun 2018 akan mencapai 1000 desa yang menggunakan sistem e-Voting.

Bupati Pemalang Junaedi dalam laporannya menjelaskan bahwa Pilkades kali ini dilakukan secara serentak di 18 desa di Kabupaten Pemalang. Meskipun perlu membagi menjadi beberapa gelombang Pilkades, namun hingga saat ini semua gelombang pemilihan berjalan dengan baik.

"Awalnya masyarakat ragu dan pesimis akan berhasil, tapi kami buktikan. Bahkan gelombang pemilihan kedua bisa berjalan baik dan selesai dalam waktu 4 jam,” papar Junaedi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper