Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dan Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetya, melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan gedung laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran BSN di Komplek Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten.
“Pembangunan laboratorium SNSU ini oleh karena itu harus menjadikan satuan barometer. Mudah mudahan akan menjadi baik dan bisa bersaing dengan negara lain,” ungkapnya seperti yang dikutip dari keterangan resmi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kepada Bisnis, Rabu malam (5/9/2018).
Nasir berharap dengan dibangunnya Laboratorium SNSU akan menjadikan pusat ukuran di Indonesia.
"Pembangunan gedung ini adalah sebagai bagian implementasi amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Ini akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan SNSU di Indonesia," lanjutnya.
Dia juga mengatakan nanti jika laboratorium SNSU sudah berdiri, dia berharap para ilmuan Indonesia dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga, tidak perlu lagi repot-repot untuk melakukan penelitian di luar negeri.
"[Nanti, dengan selesainya gedung laboratorium SNSU ini diharapkan dapat dimanfaatkan di seluruh sektor, sehingga para ilmuwan tidak perlu lagi ke luar negeri,” tutur Nasir.
Kepala BSN, Bambang Prasetya turut mengatakan Pembangunan Gedung SNSU sangat penting artinya bagi perkembangan SNSU Indonesia.
“SNSU menjadi standar dengan ketelitian tertinggi di suatu negara yang menjadi acuan ketertelusuran ke Sistem Satuan Internasional (SI) bagi hasil pengukuran yang dilakukan di negara tersebut. Fungsi tersebut menempatkan SNSU pada posisi sentral dalam sistem metrologi nasional,” kata Bambang.
Oleh karenanya, mengingat kontribusinya yang berdampak luas pada mutu kehidupan masyarakat, keberadaan dan pengelolaan SNSU menjadi tanggungjawab pemerintah.
Seperti negara-negara modern lain, Indonesia telah memiliki SNSU yang dikelola dan dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan.
Kepala Pusat Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi BSN, Donny Purnomo JA menerangkan pembangunan gedung ini utamanya laboratorium SNSU pada bidang biologi, radiasi dan peralatan kesehatan dan perluasan laboratorium metrologi fisika dan kimia.
“Pembangunan gedung ini untuk melengkapi laboratorium SNSU yang sudah existing di Pusat Penelitian Metrologi (P2M) LIPI dan dialihkan ke BSN berdasarkan Perpres No. 4 Tahun 2018,” ujarnya.
UU 20 tahun 2014 dengan pertimbangan satuan ukuran maka standar pengelolaan satuan ukuran diorganisasikan ke BSN.
Laboratorium SNSU ini akan di peruntukan untuk perluasan metodologi fisika.
Dengan dibangunnya gedung SNSU BSN, akan banyak manfaat yang akan dipetik oleh masyarakat seperti untuk pengelolaan SNSU biologi adalah tersedianya bahan acuan nasional di bidang biologi yang selama ini masih tergantung kepada negara lain.
Selain itu, juga perluasan cakupan bahan acuan bidang kimia, dan penguatan acuan untuk kalibrasi peralatan kesehatan.
“Konsumen utama laboratorium SNSU adalah 254 laboratorium kalibrasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan 1.200 laboratorium uji yang memerlukan ketertelusuran dari bahan acuan kimia, biologi dan fisika,” tutur Donny.
Gedung Laboratorium SNSU BSN nantinya menempati lahan seluas 15.000 m2 dengan total bangunan mencapai 10.900 m2. Adapun pembangunan fisik laboratorium direncanakan selesai pada Mei 2020.