Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Serahkan Yacht Rp3,61 Triliun ke Malaysia, Mahathir Sampaikan Terima Kasih

Indonesia menyerahkan yacht senilai US$250 juta, sekitar Rp3,61 triliun, kepada Malaysia terkait penyelidikan kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad, yang menyeret nama mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
 Yacht milik Equanimity Cayman Ltd./Istimewa
Yacht milik Equanimity Cayman Ltd./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia menyerahkan yacht senilai US$250 juta, sekitar Rp3,61 triliun, kepada Malaysia terkait penyelidikan kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad, yang menyeret nama mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
 
PM Malaysia Mahathir Mohamad menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Indonesia Joko Widodo karena telah memfasilitasi penyerahan yacht tersebut. 
 
Dia menyatakan jika ada pihak yang mengklaim kepemilikan terhadap yacht itu, maka mereka harus memberikan bukti kepemilikannya dan asal dana yang digunakan untuk membelinya.
 
"Kami meyakini kapal ini dimiliki oleh Pemerintah Malaysia karena dibeli dengan uang milik warga Malaysia yang dicuri oleh pihak-pihak tertentu," papar Mahathir, seperti dilansir Reuters, Senin (6/8/2018).

Kepolisian Indonesia menyita yacht tersebut di Bali pada Februari 2018, sebagai bagian dari penyelidikan FBI. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bahwa yacht itu harus diserahkan kembali kepada pemiliknya karena penyitaan tersebut dinilai tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
 
Yacht itu telah diserahkan di Batam dan diperkirakan akan sampai di Port Klang, Malaysia dalam waktu 48 jam. Pemerintah Malaysia berencana membuka yacht tersebut untuk publik sebelum melelangnya di harga tertinggi. 
 
Otoritas Malaysia menduga yacht bernama Equanimity itu dibeli oleh Low Taek Jho, seorang investor yang kini masih dicari karena disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam penyalahgunaan dana 1MDB. Equanimity memiliki panjang 91 meter dan terdaftar di Kepulauan Cayman.
 
"Langkah ilegal rezim Mahathir hari ini, tidak mempedulikan putusan pengadilan dalam proses hukum di AS dan Indonesia, membuktikan dia tidak berniat melakukan proses yang adil," papar Low, melalui juru bicaranya. 
 
Dia sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus itu. Tidak hanya dicari oleh otoritas Malaysia, Low juga dicari oleh otoritas negara lain seperti AS dan Swiss karena kasus yang sama.
 
Pemerintah Malaysia berupaya menarik semua aset yang nilainya hampir menyentuh US$1,7 miliar, sekitar Rp24,5 triliun, yang diduga dibeli dengan dana 1MDB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper