Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Madjid Politika dan Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina Yandi Hermawandi mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla masih menjadi sosok yang paling ideal untuk mendampingi Presiden Joko Widodo pada pemilu presiden 2019.
Hal itu bisa terjadi jika uji materi terhadap UU Pemilu diloloskan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Sebelumnya, Partai Perindo pada Rabu (18/7) melakukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu, tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden. Perindo terutama mempermasalahkan frasa "belum pernah menjabat dalam jabatan yang sama selama dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, walaupun masa jabatan tersebut kurang dari 5 tahun".
Dalam pengajuan uji materinya, Partai Perindo beralasan bahwa frasa pada Pasal 169 huruf n UU Pemilu itu menghambat partai besutan taipan Hary Tanoesudibjo tersebut untuk mengajukan kembali Jusuf Kalla atau JK sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada pemilu 2019.
Berselang dua hari dari pendaftaran gugatan Partai Perindo tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla diketahui mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi atau MK, sebagai pihak terkait dalam uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu itu.
“Apabila MK menerima gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 maka JK memiliki peluang untuk dapat kembali bersanding dengan Jokowi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/7/2018).
Yandi mengakui sejumlah pengamat dan politisi memandang bahwa JK yang paling ideal mendampingi kembali Presiden Joko Widodo untuk memenangkan pemilu presiden 2019.
Hal itu dikarenakan sosok JK yang dianggap dapat diterima oleh berbagai kalangan, khususnya kelompok Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo diterpa isu anti-Islam setelah aksi bela Islam 212.
JK pun dekat dengan pengusaha, sipil, perpaduan antara Jawa dan non-Jawa serta merupakan jalan tengah agar Joko Widodo dapat tidak memilih salah satu pimpinan partai pendukung.
“Sehingga kesan keberpihakan kepada salah satu partai pendukung dapat dihindari sekaligus mencegah keretakan dan kecemburuan di internal partai pendukung yang apabila tidak diselesaikan dapat menjadi duri dalam daging,” ujarnya.
Sementara itu, seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah bertemu dengan para pimpinan parpol pendukung pemerintah. Dalam pertemuan itu disepakati siapa yang akan menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi.