Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Nasional Demokrat resmi menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif atau bacaleg DPR ke Komisi Pemilihan Umum.
Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate mengatakan partainya telah mendaftarkan 575 bacaleg sesuai dengan pendaftaran melalui sistem informasi pencalonan (silon) secara daring.
"Kami dengan penuh perhatian dan kesungguhan akan berkoordinasi dengan KPU di seluruh Indonesia apabila ada kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi," katanya usai menyerahkan berkas di Gedung KPU, Senin (16/7/2018).
Johnny menjelaskan NasDem telah mengirim berkas memenuhi sarat Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD, dan DPD.
Bukan hanya itu, dia yakin semua calon yang dipilih NasDem memiliki integritas yang baik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis.com, hari ini akan ada tujuh partai yang datang ke KPU.
Hingga berita ini dibuat, ada lima partai membatalkan penyerahan berkas dan yang masih konfirmasi akan datang adalah Partai Garuda.
KPU membuka pendaftaran bacaleg DPR mulai dari 4 sampai 17 Juli. Khusus di tanggal 17, KPU akan buka selama 24 jam. Selain itu hanya sampai pukul 16.00 WIB.
Sementara itu ada 14 parpol yang terdaftar dan terverifikasi KPU menjadi peserta pemilu 2019.