Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf tabah menjalani proses hukum setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus aliran suap terkait alokasi dana otonomi khusus.
“Kita doakan Pak Irwandi sehat-sehat dan bersabar,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Aceh tersebut kepada Bisnis.com via pesan singkat hari ini Kamis (5/7/2018).
Nova mengaku telah menerima kabar penangkapan dan penahanan Irwandi oleh penyidik KPK pada Rabu (4/7/2018) kemarin.
Pada malam harinya, KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima suap terkait alokasi dana otsus bersama dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi selaku pemberi suap.
Namun, Nova belum memberikan tanggapan mengenai penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas gubernur Aceh. Surat penetapan mantan Anggota Komisi V DPR itu sebagai pelaksana tugas gubernur Aceh diterbitkan Kementerian Dalam Negeri setelah Irwandi resmi menyandang status tersangka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Irwandi, Ahmadi, dan dua orang pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri menyandang status tersangka setelah tertangkap tangan di tempat terpisah di Aceh sehari sebelumnya.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu malam.
Ahmadi, sebagai pemberi suap, diduga menyetorkan duit sebesar Rp500 juta kepada Irwandi sebagai uang panjar proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018.
Duit untuk Irwandi diberikan oleh orang-orang dekat eks pentolan Gerakan Aceh Merdeka tersebut. Penyidik KPK mengamankan Rp50 juta dalam pecahan Rp100.000, bukti transaksi perbankan dengan rekening Bank BCA dan Mandiri, serta catatan proyek dalam aksi penindakannya di Tanah Rencong